"Korban ini anak dari salah satu jemaah pengajian BAA. Oleh BAA, Mawar diminta menempuh pendidikan di Malang tapi minta untuk mondok dulu di tempat pelaku. Dia mengatakan kepada anak yang 15 tahun ini dengan embel-embel bahwa 'saat kamu tidak manut dengan orang tuamu dan saya adalah kdpanjangan tangan dari orang tuamu maka kamu adalah anak yang durhaka," ungkap Iis.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami depresi dan gangguan kecemasan. Korban juga tidak bisa mengambil ijazahnya karena uang sekolah yang dititipkan ke pelaku ternyata tak dibayarkan.
"Selain itu anak ini dari hasil konseling psikologi yang kami dapatkan yang bekerja sama dengan kami anak ini mengalami depresi anak ini mengalami kecemasan," kata Iis.
Laporan kasus ini sudah diproses oleh Polrestabes Semarang. Iis menyebut, polisi juga sudah menangkap pelaku yang sempat lari ke Bekasi, Jawa Barat.
"Kami juga mengapresiasi unit PPA yang sangat responsif kemudian kolaboratif dalam kasus ini sehingga pada tanggal 16 Mei kasus ini diproses dan terakhir kemarin Kamis (1/9) pelaku sudah tertangkap," kata Iis.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas