GELORA.ME - Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), pada Jumat (4/8/2023).
Pelaku berinisial AAB (23) ternyata kakak kelas korban di Fakultas Ilmu Budaya UI.
Pelaku ditangkap tiga jam setelah jenazah MZN ditemukan keluarganya.
"Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat (4/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Jumat (4/8/2023).
Dia menjelaskan pembunuhan itu dilakukan di kamar kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
"Peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (2/8) malam," paparnya.
Tak lama setelah menerima laporan dari keluarga, pelaku langsung diamankan petugas di kamar 102 Jalan Palakali Rt 007/005, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
“Pada hari Jumat sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Beji Resmob, timsus serta Krimum Polres Metro Depok telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan ini,” jelas Iptu Made.
Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Depok lu melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan didapat rekaman CCTV.
Kemudian foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada teman korban.
“Saksi mengenali foto di CCTV tersebut kemudian tim mendatangi ke kosan pelaku di kost di Kukusan, Beji,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tapanuli Tengah
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi