Ia melanjutkan, sehubungan dengan bencana kekeringan di Distrik Agandugume dan Lambewi, telah ditetapkan sebagai bencana daerah dengan Surat Keputusan Bupati Puncak Nomor 300.2/28/Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak.
Adapun data warga meninggal dunia Distrik Agandugume yang diakibatkan oleh bencana alam di antaranya:
1. Yenis Telenggen (38) laki-laki, sakit yang diderita: panas dalam, sariawan, bibir pecah-pecah dan penyakit lainnya.
2. Yemina Murib (42) perempuan, sakit yang diderita: sakit Kepala.
3. Ater Tabuni (46).
Distrik Lambewi :
1. Anal ILa Telenggen, lahir prematur di saat usia kandungan 6 bulan,
2. Tenus Munib (46) laki-Laki sakit yang diderita buang-buang air.
3. Tera Munib (39) perempuan sakit yang diderita buang-buang air.
Sumber: viva
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh