GELORA.ME - Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan informasi yang mereka dapatkan terkait kasus terduga pelaku narkoba tewas dianiaya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Disebut IPW, jasad korban sempat dibuang di Cianjur untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"IPW mendapat info jenazah dibuang di Cianjur," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Sugeng sendiri tidak merinci terkait informasi tersebut. Namun, dia menyebut pembuangan jasad korban dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Untuk menghilangkan jejak kejahatan pembunuhan tersebut," ungkap Sugeng.
Lebih jauh Sugeng mengungkap terkait kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang didapat IPW, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya merupakan kasus tanpa adanya laporan atau informasi dari masyarakat.
"Kasus ini terbongkar justru karena laporan polisi model A artinya, polisi sendiri yang dengan inisitaifnya membongkar kasus ini. Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku pada sisi lain perlu dihargai polisi membongkar kasus ini," kata Sugeng.
7 Polisi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu anggota saat ini tengah dicari keberadaanya.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos
Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas