Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan seperti diberitakan Suara.com, Rabu kemarin.
2 Senior Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, dua anggota Densus berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Kasus ini hingga kekinian menurut Ramadhan masih ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Selain terancam hukuman pidana, kedua tersangka juga terancam dipecat.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya.
Kekinian polisi masih mengusut kasus penembakan termasuk mengecek rekaman CCTV di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Sejauh ini, belum diketahui motif di balik anggota Densus yang tewas ditembak seniornya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tapanuli Tengah
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi