“Jadi saya selaku orang tuanya Doni, meminta dengan hormat kepada panitia provinsi yang terlibat di dalamnya, untuk mengembalikan nilai anak saya, yang betul-betul murni yang diperoleh selama tes yang dia ikuti,” bebernya.
“Dan saya ucapkan selamat atas dua orang utusan Bau Bau perwakilan Paskibraka Nasional utusan Provinsi Sultra semoga kalian menampilkan yang terbaik Aamiin,” lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, pengganti Doni yakni Wiradinata Setya Persada, asal dari SMAN 1 Baubau. Wiradinata disebut-sebut sebagai anak perwira polisi di Sultra.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sultra, Andre Darmawan menduga, prosedur seleksi Paskibra Nasional Tingkat Provinsi Sultra melanggar Peraturan BPIP RI No. 3 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan juga melanggar Surat Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu, 16 Juli 2023.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut