GELORA.ME - Oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung, R, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang hendak membuat KTP. Namun R mengakui ia memang telah berhubungan badan dengan perempuan tersebut di sebuah hotel di Bandung.
Menurut pengakuan R, kejadian ini berawal saat korban menghubunginya untuk membuat kartu keluarga. Saat itu, karena merasa sudah kenal dekat dengan korban, R berkelakar bahwa korban harus membayar Rp 1 juta untuk urusannya.
"Kita kan kenal, dia ngechat ke saya nanya berapa sih biaya KK, kata saya teh Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal kita," kata R ketika ditemui di Polresta Bandung, pada Kamis (22/6).
R lalu meminta korban datang langsung ke Kantor Desa Banyusari, Jumat (19/6). Saat itu tak ada lagi obrolan soal uang Rp 1 juta. Korban juga tak diminta membayar apa-apa saat membuat surat-surat di sana.
"Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan," ucap R.
Di sela pembuatan surat-surat itulah korban, kata R, meminta padanya untuk dicarikan lelaki karena ia butuh uang. R lalu menawarkan dirinya kepada korban dan berjanji akan memberi korban uang.
Artikel Terkait
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci
Dua Pelari Meninggal di Siksorogo Lawu Ultra 2025: Kronologi & Penyebab Serangan Jantung
Wu Lili Belum Ditahan: Kronologi Lengkap Tabrakan Maut Tewaskan Mahasiswi di Semarang
Kuburan Massal Agam 2025: Kisah Pilu Korban Banjir Bandang Kampung Tengah