GELORA.ME - Seorang perempuan berinisial SR mengadu ke Ditreskrimum Polda Jabar setelah diduga menerima perlakuan tak menyenangkan dari seorang oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, yang berinisial R.
Melalui surat aduan yang diterima, peristiwa yang dialami korban itu bermula ketika korban datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.
Di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, korban diminta uang pengurusan dokumen senilai Rp 1 juta. Pelaku kemudian bilang korban tidak perlu bayar uang itu bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku.
"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," tulis surat tersebut sebagaimana dilihat pada Rabu (21/6).
Perkara itu, kini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang