GELORA.ME - Sebuah kampus di Makassar, Sulawesi Selatan didatangi pihak kepolisian karena didapati memiliki bunker yang berisi narkoba. Ruangan tersebut pun kini sudah diberi garis polisi dan masih akan diselidiki lebih lanjut.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menilai miris penemuan tersebut karena berada di lingkungan perguruan tinggi, di mana bisa merusak generasi anak muda.
Lantas, bagaimana kronologi ditemukannya bunker obat-obatan terlarang itu?
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Berdasarkan pengakuan jaringan yang terungkap, di ruangan itu sempat disimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram.
Operasi peredaran juga diketahui sudah berjalan cukup lama karena turut ditemukan catatan transaksi jual-belinya. Kepolisian kemudian meminta pihak kampus ikut membantu mencari sosok aktor di balik penemuan tersebut.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap hal yang mengejutkan. Kombes Dodi Rahmawan menyebut jika bunker di kampus Makassar itu terhubung dengan jaringan Lapas.
Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan lembaga permasyarakatan yang dimaksud dengan dalih kasus tersebut masih dikembangkan. Pihaknya pun disebutkan tengah dalam pengejaran kelompok yang memiliki keterkaitan dengan perkara narkoba ini.
Artikel Terkait
Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi
140 Pegawai Ditjen Pas Dikirim ke Nusakambangan, Terungkap Dampak Kasus Ammar Zoni
97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Kamboja: Kisah Pemberontakan dan Jerat Penipuan Online
Mahasiswa Unud Bali Tewas Bunuh Diri, Diduga Kuat Akibat Bully dari Teman Kampus