Pertama, mobil Lexus LM350 Tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp1.588.000.000 (Rp1,58 miliar). Kedua, motor Piaggio VSET 4 -150 tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp9,5 juta. Ketiga, mobil VW tahun 1962, hasil sendiri senilai Rp250 juta.
Ada satu kendaraan yang "menghilang" dari garasi Rosan dibanding LHKPN periode sebelumnya. Di mana, Rosan sempat melaporkan punya Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2015 senilai Rp680 juta.
Dibandingkan aset-aset lain dalam LHKPN Rosan, alat transportasi dan mesin nilainya paling kecil. Aset terbesar adalah berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp511.194.939.189 (Rp511 miliar). Total ada 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumbawa, Manggarai, Lombok Barat, Klungkung, Manggarai Barat, Denpasar, dan Jakarta.
Aset terbesar kedua berupa harta lainnya dengan nilai Rp253.743.499.451 (Rp253 miliar). Lalu kas dan setara kas senilai Rp61.736.380.565 (Rp61,7 miliar), harta bergerak lainnya senilai Rp20.397.850.000 (Rp20,3 miliar), dan surat berharga Rp15.729.013.629 (Rp15,7).
Secara total, Rosan melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp864.649.182.834 (Rp864 miliar).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar