GELORA.ME - Warga kota Bandung bisa simak informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung untuk hari ini Jumat 26 Januari 2024.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di fasilitas SIM Keliling, Anda perlu membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan, antara lain: KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Hal yang perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, tidak untuk SIM yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Ada Model Terbaru Mobil Citroen yang Akan Segera Meluncur Dalam Waktu Dekat
Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Polrestabes Bandung.
Untuk biaya perpanjangan SIM, antara lain: perpanjangan SIM A Rp 80.000, dan untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000. Ketentuan ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar