GELORA.ME – Korlantas Polri mengimbau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan SIM paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu agar terhindar dari keterlambatan.
SIM punya masa berlaku hanya lima tahun pasca tanggal penerbitan, setelah itu harus diperpanjang jika masih digunakan.
Warga kota Bandung bisa simak informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung Selasa 16 Januari 2024:
Mobil 1 - Dago Plaza Jalan Ir H Juanda No 61
Mobil 2 - Ubertos Ujung Berung Bandung
Baca Juga: Inilah Harga Lengkap Wuling BinguoEV Beserta Insentifnya
Selain SIM keliling Bandung, pemohon bisa menyambangi gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Jadwal mengikuti jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung beroperasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Kemudian perpanjangan STNK dilakukan di Samsat Keliling Bandung di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar