PATI UPDATE - Cara balik nama sepeda motor akan berjalan lancar ketika dilakukan sesuai prosedurnya. Seperti apa prosedurnya?
Balik nama kerap dilakukan oleh masyarakat. Terutama mereka yang membeli motor bekas dari tangan pertama atau seterusnya.
Setelah pembelian, biasanya pembeli akan merubah status kepemilikan dari kendaraan tersebut. Tujuannya untuk memastikan hak milik serta memudahkan proses pengeluaran pajak kendaraan di tiap tahunnya.
Tentunya, dokumen penting untuk proses balik nama diperlukan. Setelah itu, seseorang bisa mengurus proses balik namanya.
Baca Juga: Syarat Balik Nama Motor Tanpa Kwitansi Pembelian yang Perlu Kamu Ketahui
Prosedur Balik Nama Sepeda Motor
Seperti dijelaskan sebelumnya jika cara balik nama sepeda motor ini sangat mudah. Kelancaran dari proses tersebut ditentukan oleh pemahaman tentang alurnya. Adapun prosedurnya sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Samsat
Untuk pertama kalinya, kunjungi kantor Samsat. Kantor yang didatangi harus sesuai dengan domisili yang tertera di KTP.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar