PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri

- Minggu, 01 Februari 2026 | 23:25 WIB
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri

Jaringan Tersebar dari Papua hingga Jawa

Jaringan tambang emas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Daerah yang telah teridentifikasi antara lain:

  • Papua
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi
  • Sumatera Utara
  • Pulau Jawa

Aktivitas di wilayah-wilayah tersebut diduga terhubung dalam satu mata rantai yang terintegrasi, mulai dari penambangan, pengolahan, hingga ekspor.

PPATK Dorong Penegakan Hukum Tegas

PPATK menilai temuan ini sebagai sinyal serius yang membutuhkan tindak lanjut cepat. Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan instansi penegak hukum terkait.

Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana lebih mendalam, mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, dan mendorong proses hukum yang tegas. Kasus ini menyoroti besarnya kerugian negara akibat lemahnya pengawasan di sektor pertambangan.

Temuan PPATK diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menutup celah kebocoran devisa, agar sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Komentar