Jaringan Tersebar dari Papua hingga Jawa
Jaringan tambang emas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Daerah yang telah teridentifikasi antara lain:
- Papua
- Kalimantan Barat
- Sulawesi
- Sumatera Utara
- Pulau Jawa
Aktivitas di wilayah-wilayah tersebut diduga terhubung dalam satu mata rantai yang terintegrasi, mulai dari penambangan, pengolahan, hingga ekspor.
PPATK Dorong Penegakan Hukum Tegas
PPATK menilai temuan ini sebagai sinyal serius yang membutuhkan tindak lanjut cepat. Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan instansi penegak hukum terkait.
Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana lebih mendalam, mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, dan mendorong proses hukum yang tegas. Kasus ini menyoroti besarnya kerugian negara akibat lemahnya pengawasan di sektor pertambangan.
Temuan PPATK diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menutup celah kebocoran devisa, agar sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Diperiksa 4 Februari 2026