Tarif Transjakarta Berpotensi Naik Tahun 2026, Ini Penyebab dan Kisaran Harganya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif Transjakarta pada tahun 2026. Wacana kenaikan tarif bus Transjakarta ini muncul sebagai dampak dari pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang berimbas pada pengurangan subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO).
Subsidi Transportasi Umum Dikurangi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), mengonfirmasi bahwa anggaran subsidi untuk transportasi umum, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, memang mengalami pemotongan. Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta.
Kapan Tarif Transjakarta Akan Naik?
Meski subsidi dipangkas, keputusan resmi kenaikan tarif Transjakarta belum ditetapkan untuk saat ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu momen yang tepat untuk menerapkan kebijakan baru tersebut. Kajian Ability to Pay/Willingness to Pay (ATP/WTP) masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan tarif yang baru.
Kisaran Harga Tarif Transjakarta yang Baru
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengungkapkan kisaran usulan tarif Transjakarta yang baru. Tarif bus Transjakarta diperkirakan akan disesuaikan berada di rentang Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per trip. Keputusan final angka tarif akan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Tarif Tetap Terjangkau untuk Golongan Tertentu
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa 15 golongan penerima layanan gratis Transjakarta tidak akan terkena dampak kenaikan tarif ini. Kebijakan keringanan biaya untuk kelompok tertentu tersebut akan tetap dipertahankan.
Artikel Terkait
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh: PSI Apresiasi Sikap Negarawan
Kerangka Misterius di Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Tunggu Hasil DNA
Hutama Karya KSO Bangun Jalan KSPP Papua Selatan Senilai Rp 4,8 Triliun: Target Rampung 2027
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Korban Diduga Reno dan Farhan