Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Ditarget Rampung Akhir 2025, Ini Tujuannya

- Senin, 03 November 2025 | 13:05 WIB
Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Ditarget Rampung Akhir 2025, Ini Tujuannya

Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Ditarget Rampung Akhir 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan selesai pada akhir 2025 hingga triwulan pertama 2026. Target ini merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Tujuan dan Manfaat Spin-Off Bank Syariah

Kebijakan spin-off ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kelembagaan industri perbankan syariah nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemisahan UUS bertujuan mendorong bank syariah untuk memperluas kapasitas bisnis dan menyesuaikan operasional dengan kebutuhan pasar. Dengan menjadi entitas mandiri, bank syariah diharapkan dapat lebih leluasa mengembangkan produk, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Syarat Kewajiban Spin-Off UUS

OJK menjelaskan bahwa kewajiban spin-off diterapkan bagi Unit Usaha Syariah yang telah memenuhi kriteria tertentu. Syaratnya adalah UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau total asetnya melebihi 50 persen dari total aset bank induk. Kebijakan ini sekaligus menjadi pendorong bagi bank untuk mempercepat penguatan struktur permodalan dan memperluas jaringan layanan syariah di Indonesia.

Proses dan Bank Lain yang Berencana Spin-Off

Selain BTN dan CIMB Niaga, OJK mengungkapkan terdapat satu bank lain yang saat ini masih dalam tahap penjajakan internal untuk melaksanakan spin-off UUS. Prosesnya masih dalam tahap persiapan aksi korporasi dan belum diajukan secara resmi kepada otoritas. Seluruh proses persiapan spin-off diharapkan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Komentar