Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Bahas Parliamentary Threshold di Rakernas
Partai Perindo secara resmi akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11. Acara digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Komitmen Partai Perindo Terhadap Reformasi Sistem Pemilu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa rakernas ini bertujuan mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Sebagai bentuk komitmen, Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen.
"Kami memiliki komitmen kuat. Proses kepemiluan tidak hanya bersifat elektoral pada tahun tertentu dan harus melibatkan seluruh masyarakat. Momentum ini tidak boleh disia-siakan," tegas Ferry di Discovery Hotel Ancol.
Pentingnya Percepatan Revisi UU Pemilu
Ferry mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi undang-undang pemilu. Menurutnya, hal ini menjadi agenda sangat penting yang akan dibahas secara mendalam dalam forum Rakernas Partai Perindo.
Artikel Terkait
Laba BUMN China Tembus Rp7.400 Triliun di 2025, Ini Analisisnya
Industri Anime Jepang Capai Rekor Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global
China Longgarkan Larangan Ekspor Chip Otomotif, Solusi Krisis Rantai Pasok Global
Banjir Semarang Surut, 13 Kelurahan di Genuk Masih Terendam