APG Westkampar Indonesia Catat Produksi Minyak Tertinggi, Capai 1.011 BOPD di Oktober 2025
PT APG Westkampar Indonesia (APGWI) menorehkan pencapaian signifikan dalam kinerja operasionalnya sebagai operator Blok West Kampar. Perusahaan berhasil mencatat produksi minyak mentah sebesar 1.011 barel per hari (BOPD) pada akhir Oktober 2025. Angka ini merupakan produksi harian tertinggi yang pernah dicatat sejak APGWI resmi mengambil alih pengelolaan blok migas ini pada Januari 2023.
Pencapaian produksi minyak APGWI ini menunjukkan lompatan yang sangat besar. Capaian ini mengalami peningkatan drastis jika dibandingkan dengan masa awal reaktivasi sumur pada tahun 2023, di mana produksi masih berada di kisaran 150 hingga 200 BOPD.
Strategi Peningkatan Produksi APGWI
Lonjakan produksi ini tidak lepas dari strategi peningkatan produksi atau production enhancement yang dijalankan secara agresif. Strategi utama yang ditempuh adalah melalui program pengeboran sumur-sumur baru. Hingga akhir Oktober 2025, APGWI telah berhasil menyelesaikan pengeboran lima sumur baru. Seluruh sumur baru tersebut dilaporkan menunjukkan hasil yang positif dan produktif, berkontribusi langsung terhadap peningkatan output.
General Manager PT APGWI, Mohammad Yasin, menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras tim di lapungan dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. "Kami terus berkomitmen untuk mengelola Blok West Kampar secara efisien dan berkelanjutan," ujarnya.
Yasin juga mengakui tantangan berat di awal operasi, mengingat Lapangan Pendalian termasuk area terpencil dan proses pengiriman minyak harus melalui jalur trucking yang cukup berat. "Namun dengan berjalannya waktu, semua kendala dapat teratasi dan Alhamdulillah saat ini kami mampu memproduksikan minyak melebihi 1.000 BOPD," tambahnya.
Artikel Terkait
Turki Gelar Pertemuan Bahas Gencatan Senjata Gaza, Indonesia Diundang
Persija Jakarta Pede Geser Borneo FC dari Puncak Klasemen Liga 1 2025-2026
Gubernur DKI Berikan Transportasi & Wisata Gratis untuk Atlet Popnas 2025
Alasan Kemensos Usung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Proses & Syarat yang Dipenuhi