Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung

- Minggu, 02 November 2025 | 19:10 WIB
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung

“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR” jelasnya.

Daftar Srikandi PAN di Posisi Strategis DPR

  • Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
  • Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I
  • Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X
  • Putri Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI

Dampak Positif Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Putri menekankan bahwa kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan membawa perspektif baru yang memperkaya kerja parlemen. Hal ini membuat DPR lebih peka terhadap isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga” pungkasnya.

Fraksi PAN menyatakan kesiapannya untuk mengikuti mekanisme di DPR guna menyesuaikan aturan internal sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang keterwakilan perempuan ini.

Halaman:

Komentar