Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Simak Syaratnya!

- Minggu, 02 November 2025 | 13:35 WIB
Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Simak Syaratnya!

Patriot Bond BPI Danantara Dapat Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Penjelasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa surat utang Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara dapat digunakan sebagai agunan kredit perbankan. Keputusan ini memberikan alternatif pembiayaan baru bagi nasabah perbankan di Indonesia.

Obligasi Sebagai Agunan Kredit Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa obligasi pada dasarnya merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan. Syarat utamanya adalah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persyaratan Obligasi Sebagai Jaminan Kredit

Baik obligasi pemerintah maupun korporasi dapat diterima sebagai jaminan kredit dengan memenuhi persyaratan tertentu. Proses penilaian harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan. Dua indikator penting adalah status pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.

Aspek Penting Patriot Bond Sebagai Agunan

Dalam implementasinya, penggunaan Patriot Bond sebagai agunan perlu mempertimbangkan beberapa aspek kunci seperti risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas. Obligasi yang memiliki peringkat kredit (credit rating) dari lembaga pemeringkat akan lebih mudah dinilai dari sisi risiko dan likuiditas, sehingga memperkuat posisinya sebagai instrumen agunan yang layak.

Dukungan OJK untuk Pembiayaan Proyek Strategis Nasional

OJK menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai instrumen pembiayaan untuk mendukung proyek strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Komentar