Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Disita

- Minggu, 02 November 2025 | 02:05 WIB
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Disita

Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Muara Enim, Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Sumatera Selatan. Pelaku yang berinisial E (35) ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Bandar Narkoba Target Operasi Polisi Akhirnya Tertangkap

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, mengungkapkan bahwa E telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Pelaku dikenal aktif dan licin dalam mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya.

Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Bandar

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan berupa:

  • 4 paket besar sabu-sabu dengan total berat 97,83 gram.
  • 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram.
  • Plastik klip bening, kertas timah, dan tas selempang hitam sebagai alat penyimpanan.

Hasil tes urine juga membuktikan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika.

Halaman:

Komentar