Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Muara Enim, Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Sumatera Selatan. Pelaku yang berinisial E (35) ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Bandar Narkoba Target Operasi Polisi Akhirnya Tertangkap
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, mengungkapkan bahwa E telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Pelaku dikenal aktif dan licin dalam mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya.
Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Bandar
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan berupa:
- 4 paket besar sabu-sabu dengan total berat 97,83 gram.
- 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram.
- Plastik klip bening, kertas timah, dan tas selempang hitam sebagai alat penyimpanan.
Hasil tes urine juga membuktikan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik