Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Beri Ultimatum Keras ke Importir Thrifting
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang pakaian impor ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Dalam aksinya, Menkeu Purbaya memberikan peringatan keras dan ultimatum tegas kepada importir thrifting atau pakaian bekas untuk menghentikan praktik impor ilegal yang merugikan perekonomian negara.
Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, terlihat Purbaya membongkar beberapa bal berisi pakaian bekas impor. Ia memeriksa dan mengukur baju-baju tersebut secara detail. Yang mengejutkan, ditemukan juga pakaian keluaran terbaru (new season) yang sudah tidak musim, atau disebut pakaian "last season".
Purbaya menegaskan bahwa praktik impor pakaian ilegal, baik yang bekas maupun yang baru namun koleksi lama, sangat merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di industri tekstil dalam negeri. "Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri," tulisnya dalam keterangan video.
Ia melanjutkan pesan tegasnya, "Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional."
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga memberikan apresiasi tinggi kepada para pegawai bea cukai yang berhasil melakukan penindakan terhadap dua komoditas pakaian impor ilegal tersebut.
Artikel Terkait
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Apresiasi Pahlawan Keluarga
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Lahan Miliknya di Bogor
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem & Ancaman Banjir-Tanah Longsor
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak