Menteri ESDM Minta Pertamina Bertanggung Jawab
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyoroti kasus ini. Ia meminta Pertamina untuk menanggung semua kerusakan kendaraan jika hasil investigasi membuktikan bahan bakar sebagai penyebabnya.
Cara Melaporkan Kerusakan Motor
Bagi masyarakat yang mengalami kerusakan, dapat melapor langsung ke SPBU tempat pengisian dengan membawa bukti transaksi. Selanjutnya, konsumen akan diminta mengisi Form Pengaduan Konsumen yang berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan. Pertamina telah menambah posko pengaduan menjadi 15 titik untuk mempercepat penanganan.
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi. Langkah cepat dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan hukum bagi konsumen yang terdampak.
Artikel Terkait
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Hingga 3 November, Ini Tujuannya
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025-2026 Lebih Lama, November hingga Februari
Emil Audero Siap Hadapi Juventus, Bekas Klubnya di Liga Italia: Preview & Link Live Streaming
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi