Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Hingga Tewas di Ende, Korban Tunarungu dan Tunawicara
Seorang warga Kabupaten Ende berinisial AD (38) tewas setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi berinisial Bripda OSC. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara ini sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur, pada Rabu (29/10/2025) malam. Kejadian bermula ketika korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kedua pihak diduga berada di bawah pengaruh minuman keras sebelum akhirnya terlibat adu mulut. Situasi ini kemudian bereskalasi menjadi penganiayaan fisik yang dilakukan oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.
Paman korban, Antonius Kapo, mengaku mendapatkan informasi kejadian dari orang-orang sekitar. "Awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ujarnya pada Jumat (31/10/2025).
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia