"Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program makan bergizi gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," papar Dadan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dengan kata lain, Tim Koordinasi MBG bertugas mengoordinasikan setiap kementerian dan lembaga terkait, mulai dari pengawasan hingga rantai pasok. Sementara BGN tetap bertugas menyelenggarakan pelaksanaan program MBG seperti yang telah berjalan selama ini.
Program MBG Tetap di Bawah Komando BGN
Meskipun tim koordinasi baru dibentuk, program Makan Bergizi Gratis tetap dikomandoi oleh Kepala BGN Dadan Hindayana, bukan oleh tim koordinasi. Hal ini menegaskan bahwa BGN tetap menjadi pelaksana utama program ini.
Perkembangan Regulasi Program MBG
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan perkembangan regulasi program MBG. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG telah selesai dibuat.
Saat ini, regulasi yang masih dalam proses penyelesaian adalah Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional. Kelengkapan regulasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir: 4 Dampak Mengerikan bagi Stabilitas Global
3 Jalur Alternatif ke Lamongan untuk Hindari Macet (Teruji & Terlengkap)
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Resmi Dimulai, Tim Koordinasi Dibentuk
Atep Rizal Sarankan PSSI Rekrut Pelatih Eropa dengan Gaya Gegenpressing untuk Timnas Indonesia