DPRD DKI Usul Tambah Rp550 Miliar di RAPBD 2026 untuk Perbaikan Jalan, Drainase, dan PJU

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:25 WIB
DPRD DKI Usul Tambah Rp550 Miliar di RAPBD 2026 untuk Perbaikan Jalan, Drainase, dan PJU

DPRD DKI Usul Tambah RAPBD Jakarta 2026 Rp550 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta secara resmi mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp550 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

Latar Belakang Penyesuaian Anggaran

Sebelumnya, RAPBD DKI Jakarta 2026 telah disepakati senilai Rp95,3 triliun. Namun, anggaran ini harus mengalami penyesuaian menjadi Rp81,2 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alasan dan Fokus Penambahan Anggaran

Khoirudin menegaskan bahwa usulan penambahan Rp550 miliar ini didasarkan pada temuan kebutuhan mendesak masyarakat Jakarta yang harus segera dipenuhi. Penambahan anggaran akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap keseharian warga, yang di antaranya meliputi:

  • Perbaikan jalan lingkungan yang rusak
  • Perbaikan dan normalisasi saluran air atau drainase
  • Penambahan dan perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU)
  • Penyediaan lahan permakaman baru

Hasil Reses dan Aspirasi Masyarakat

Khoirudin menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut merupakan hasil reses para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi infrastruktur dasar, seperti jalan yang berlubang, saluran air yang tersumbat, serta keterbatasan lahan untuk pemakaman. "Hal-hal ini tidak bisa ditunda," tegas Khoirudin.

Tahap Selanjutnya dan Harapan

Pembahasan lebih lanjut mengenai sumber pendanaan untuk tambahan anggaran ini akan dilakukan antara Banggar DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diharapkan, dengan disetujuinya usulan ini, pelayanan publik di Jakarta dapat meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Ibu Kota.

Komentar