Misteri Silfester Matutina: Kejaksaan Diragukan Serius Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik JK
Keberadaan Silfester Matutina, Komisaris ID Food sekaligus terpidana kasus pencemaran nama baik, masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan. Publik dan warganet mulai meragukan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.
Padahal, vonis bersalah terhadap Silfester Matutina untuk kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2019. Putusan ini bahkan telah berkekuatan hukum tetap setelah dikuatkan melalui proses kasasi di Mahkamah Agung. Meski sudah inkrah, eksekusi hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga detik ini belum juga terlaksana.
Artikel Terkait
Uya Kuya Bongkar Modus Video Joget Diedit, Pemicu Rumahnya Dijarah Massa
BGN Laporkan Pemilik Mobil Berstiker Badan Gizi Nasional yang Angkut Babi
Peran Baru Tim Koordinasi MBG Prabowo vs BGN: Siapa Kerjakan Apa?
Laba Bank Danamon (BDMN) Tembus Rp2,8 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 21%!