Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU Usai Ancam Petugas
Seorang pria berinisial Padly (29) tewas setelah ditembak oleh tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 28 Oktober 2025. Insiden penembakan ini terjadi setelah korban diduga menyerang dan mengancam nyawa polisi yang akan menangkapnya terkait kasus perusakan dua pos polisi.
Kronologi Penembakan Pria di OKU
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa tiga anggotanya, Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF, awalnya sedang menyelidiki kasus perusakan dan penyerangan pos polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah kepada Padly, warga Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Saat petugas mendatangi rumah Padly untuk memastikan keberadaannya, korban justru keluar sambil menantang. "Pelaku keluar mendatangi anggota dan berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!’ seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya," ungkap Endro.
Upaya Damai dan Eskalasi Ancaman
Menyadari ancaman tersebut, petugas diklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Mereka mundur, berusaha menenangkan Padly, memperkenalkan diri sebagai polisi, hingga melesatkan enam kali tembakan peringatan ke udara. Namun, situasi memanas ketika Padly mengejar Aipda D hingga membuatnya terjatuh di jalan aspal.
Artikel Terkait
Kritik Tajam Analogi Ngopi Gorengan Hasan Nasbi: Kambing Hitam Deforestasi Rakyat Kecil?
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Aturan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Putusan MK
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy