Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU Usai Ancam Petugas
Seorang pria berinisial Padly (29) tewas setelah ditembak oleh tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 28 Oktober 2025. Insiden penembakan ini terjadi setelah korban diduga menyerang dan mengancam nyawa polisi yang akan menangkapnya terkait kasus perusakan dua pos polisi.
Kronologi Penembakan Pria di OKU
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa tiga anggotanya, Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF, awalnya sedang menyelidiki kasus perusakan dan penyerangan pos polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah kepada Padly, warga Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Saat petugas mendatangi rumah Padly untuk memastikan keberadaannya, korban justru keluar sambil menantang. "Pelaku keluar mendatangi anggota dan berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!’ seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya," ungkap Endro.
Upaya Damai dan Eskalasi Ancaman
Menyadari ancaman tersebut, petugas diklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Mereka mundur, berusaha menenangkan Padly, memperkenalkan diri sebagai polisi, hingga melesatkan enam kali tembakan peringatan ke udara. Namun, situasi memanas ketika Padly mengejar Aipda D hingga membuatnya terjatuh di jalan aspal.
Artikel Terkait
Peran Baru Tim Koordinasi MBG Prabowo vs BGN: Siapa Kerjakan Apa?
Laba Bank Danamon (BDMN) Tembus Rp2,8 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 21%!
Kemacetan Parah & 1 Tewas di Dharmawangsa Akibat Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil
Prabowo Instruksikan Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Langkah Pemerintah