Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Orang Ditangkap
Operasi gabungan Polres Lombok Tengah dan Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria. Penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) ini berhasil menangkap 14 tersangka.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengonfirmasi bahwa tiga dari yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) utama. "Mereka adalah S, MK, dan M yang diduga memainkan peran sentral dalam jaringan narkoba di wilayah ini," jelasnya pada Kamis (30/10/2025).
Barang Bukti yang Disita dari Penggerebekan Narkoba
Petugas menyita sejumlah barang bukti penting dalam operasi pemberantasan narkoba ini, antara lain:
- Sabu-sabu seberat 7,78 gram brutto
- Timbangan digital dan 19 bundel plastik klip
- Pipa kaca dan satu set alat hisap (bong)
- 22 unit handphone berbagai merek untuk transaksi
- 9 sepeda motor tanpa dokumen resmi
- Senjata tajam termasuk parang, samurai, dan senapan angin
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat semua barang yang disita memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Lombok Tengah.
Pengungkapan kasus narkoba di Lombok Tengah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Artikel Terkait
Atap Asrama Ambruk di Pesantren Situbondo, 1 Santriwati Tewas dan 12 Luka-luka
3 Jalur Rahasia ke Bandung Barat: Bebas Macet & Lebih Cepat!
AI Berpotensi Pacu Ekonomi Indonesia 8%, Ini 4 Kunci Utama Menurut Para Ahli
OTT Kejari Bandung: Pejabat Pemkot Diamankan, Pengumuman Resmi Malam Ini!