Polisi di Lampung Ditangkap karena Mencuri Mobil Polisi Milik Rekan
Bandar Lampung - Seorang anggota Polri berinisial Aipda AGM ditangkap atas dugaan pencurian mobil dinas polisi di Bandar Lampung. Pelaku yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung ini diamankan bersama beberapa orang lainnya.
Kronologi Pencurian Mobil Polisi di Bandar Lampung
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Kasus ini berawal ketika korban, AKP FN, yang bertugas di Mabes Polri, tiba dari Jakarta untuk berlibur di Lampung pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Korban menginap di Hotel Bukit Randu dan dilaporkan lupa meletakkan kunci kontak mobilnya. Kehilangan kunci tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak hotel pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan dibuatkan berita acara kehilangan.
Artikel Terkait
BGN Laporkan Pemilik Mobil Berstiker Badan Gizi Nasional yang Angkut Babi
Peran Baru Tim Koordinasi MBG Prabowo vs BGN: Siapa Kerjakan Apa?
Laba Bank Danamon (BDMN) Tembus Rp2,8 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 21%!
Kemacetan Parah & 1 Tewas di Dharmawangsa Akibat Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil