Kenaikan Tarif Transjakarta: Usulan Rp5.000-Rp7.000, 15 Golongan Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif Transjakarta. Penyesuaian tarif bus Transjakarta akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dengan rentang usulan antara Rp5.000 hingga Rp7.000.
Kebijakan Tarif Transjakarta Menurut Pramono Anung
Pramono menegaskan bahwa 15 golongan penerima manfaat layanan gratis Transjakarta tidak akan terkena dampak kenaikan tarif. Kelompok tersebut akan terus dilindungi dan tetap menikmati fasilitas transportasi umum tanpa biaya.
Alasan Kenaikan Tarif Transjakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2005. Saat ini, cost recovery atau pemulihan biaya operasional Transjakarta turun drastis dari 34-35% menjadi hanya 14%.
Tujuan Penyesuaian Tarif
Penyesuaian tarif Transjakarta diperlukan untuk meningkatkan cost recovery dan menjaga kelangsungan operasional layanan transportasi umum. Dengan penyesuaian ini, diharapkan kualitas layanan Transjakarta dapat tetap terjaga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan operasional Transjakarta dan kemampuan finansial masyarakat dalam menentukan tarif yang tepat.
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?