Oknum Teridentifikasi, Langsung Ditindak Propam
Belakangan terungkap bahwa oknum polisi tersebut adalah anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa oknum telah diberikan tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob dan proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bid Propam.
Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin... Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam,
ujar Ade Ary.
Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Perintahkan Penyidikan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dikabarkan telah mengetahui kasus ini dan langsung memerintahkan jajaran Bid Propam untuk menindaklanjuti oknum pelaku catcalling. Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,
ungkap Kapolda.
Pemeriksaan Oknum Masih Berlangsung
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa oknum polisi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas,
tegas Kombes Radjo.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan kembali tentang pentingnya etika dan perilaku aparat penegak hukum di ruang publik, serta bahaya dari tindakan catcalling sebagai bentuk pelecehan.
Artikel Terkait
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?
Uya Kuya Ungkap Dalang Penjarahan Rumahnya: 99% Adalah Fitnah yang Diorkestrasi
Presiden Prabowo Diragukan Hadir di Kongres Projo 2025, Ini Alasan Strategisnya