Mahasiswi UNS Penerima KIP Dicabut Beasiswa, Ini Gaya Hidup Hedon yang Bikin Publik Kaget!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Mahasiswi UNS Penerima KIP Dicabut Beasiswa, Ini Gaya Hidup Hedon yang Bikin Publik Kaget!

Pihak UNS melalui Sekretaris Universitas, Agus Riewanto, mengonfirmasi bahwa TKS terbukti melanggar aturan setelah pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM). Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS tentang Kode Etik Mahasiswa.

Sanksi yang dijatuhkan kepada TKS meliputi:

  • Pencabutan beasiswa KIP-K secara permanen.
  • Larangan menerima beasiswa lainnya selama masa studi.
  • Surat peringatan pertama.
  • Kewajiban menjalani program konseling selama 6 bulan.

Video Dugem yang Memicu Kontroversi

Video yang menunjukkan TKS berjoget dengan pakaian minim di klub malam sempat viral di Instagram sebelum akhirnya dihapus. Rekaman ini menjadi bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran norma dan etika sebagai mahasiswa.

Pelajaran dari Kasus Mahasiswi UNS Ini

Agus Riewanto menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan menegakkan disiplin. "Diharapkan menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika UNS untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan," pungkasnya.

Kasus ini mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral bagi penerima beasiswa dan bahaya gaya hidup hedon yang tidak sesuai dengan bantuan pendidikan yang diterima.

Halaman:

Komentar