WFH di DPRD Jabar 2026: 50% Pegawai Kurang Produktif Akan Bekerja dari Rumah

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
WFH di DPRD Jabar 2026: 50% Pegawai Kurang Produktif Akan Bekerja dari Rumah

Sekretariat DPRD Jabar Terapkan WFH 50% Pegawai Mulai Januari 2026

Bandung - Sekretariat DPRD Jawa Barat akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi 50 persen pegawainya mulai Januari 2026. Kebijakan WFH DPRD Jabar ini merupakan respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah yang memerlukan efisiensi anggaran.

Jadwal dan Target Penerapan WFH

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat, Irma Rahmawati, mengonfirmasi bahwa uji coba WFH akan dilaksanakan pada November dan Desember 2025. Kebijakan ini akan diterapkan setiap hari Kamis dalam sepekan, dengan target 50% dari total pegawai sekretariat DPRD.

Syarat dan Kriteria Pegawai WFH

Kebijakan WFH di DPRD Jabar ditujukan bagi pegawai ASN maupun non-ASN yang dinilai kurang produktif. "Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD," jelas Irma. Namun, pejabat fungsional dan struktural tidak termasuk dalam program WFH dan tetap bekerja dari kantor.

Dasar Hukum dan Koordinasi

Kebijakan ini berdasarkan rapat koordinasi antara Sekretariat DPRD Jabar dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, yang menyepakati batas maksimal penerapan WFH sebesar 50 persen. BKD Jabar telah memberikan persetujuan resmi terhadap skema kerja hybrid ini.

Jaminan Hak Pegawai

Irma menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengurangi hak-hak pegawai. "Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pengurangan tunjangan bagi karyawan yang menjalankan WFH," ujarnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai Sekretariat DPRD Jabar di tahun 2026.

Komentar