Pemeriksaan Dokumen Kontrak dan Laporan Proyek
Penyidik Polda NTB akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen kontrak dan laporan proyek pengadaan mebel SMK tersebut. Endriadi memastikan bahwa penyidik akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas," tegas Dirreskrimsus Polda NTB tersebut. Komitmen ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik korupsi di sektor pendidikan.
Kasus dugaan korupsi proyek mebel SMK di NTB ini terus berkembang seiring dengan meningkatnya status hukumnya. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum dan penetapan tersangka dalam kasus yang menyangkut anggaran pendidikan ini.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia