Sidang Etik MKD Digelar 29 Oktober, Sahroni dan Uya Kuya Hadapi Dakwaan

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Sidang Etik MKD Digelar 29 Oktober, Sahroni dan Uya Kuya Hadapi Dakwaan

Sidang Etik Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Digelar 29 Oktober 2025

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terbuka untuk lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan. Sidang etik Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan tiga legislator lainnya dijadwalkan pada Selasa, 29 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menyelenggarakan sidang selama masa reses. Meski demikian, detail agenda sidang sepenuhnya diserahkan kepada MKD.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Lima anggota dewan yang akan menjalani sidang etik ini adalah:

  • Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem)
  • Nafa Urbach (Fraksi Partai NasDem)
  • Surya Utama atau Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Eko Patrio (Fraksi PAN)
  • Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)

Penonaktifan kelima anggota DPR ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi. Status nonaktif ini juga diikuti dengan penghentian sementara hak keuangan mereka hingga status tersebut dicabut.

Komentar