Jakarta digemparkan oleh kasus pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden kekerasan yang menimpa pengacara ini terjadi pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025, di Jalan KH Mas Mansyur, dekat Gedung Greenwood.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah petugas Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi kejadian.
Kabar terbaru menyatakan bahwa pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang telah berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meskipun pelaku telah ditangkap, penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dan penembakan ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik insiden ini.
Artikel Terkait
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Fakta Terbaru & Kronologi Kasus
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing