Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial FRSH alias Fatur (18) dan HA. Keduanya merupakan warga Dusun II, Desa Baru, Batang Kuis. Menurut pengakuan pelaku, Fatur yang menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor, sementara HA terlibat dalam menjatuhkan korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah tujuh kali melakukan aksi begal dan mengaku sebagai anggota geng motor Medusa Area. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan dimana hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba.
Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Wilayah Operasi Begal
Hingga saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial FN, DH, AS, R, dan D. Kelima buronan ini diduga terlibat dalam berbagai aksi begal di wilayah Batang Kuis, Pantai Labu, Tembung, Kualanamu, Tanjung Morawa, Bandara KNIA, hingga Lubuk Pakam.
Korban mengalami total kerugian mencapai Rp31 juta akibat aksi kriminal ini dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
26 WNI Korban Online Scam Myanmar-Thailand Akhirnya Dipulangkan, Ini Kronologinya
Kemenag Gelontorkan Dana Riset Rp150 Miliar! MoRA The AIR Funds Digenjot untuk SDM & Indonesia Emas 2045
Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Proyek RDMP Pertamina Penajam Paser Utara, Diduga Ada Kelalaian
Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, 214 Ton Barang Haram Dimusnahkan!