Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial FRSH alias Fatur (18) dan HA. Keduanya merupakan warga Dusun II, Desa Baru, Batang Kuis. Menurut pengakuan pelaku, Fatur yang menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor, sementara HA terlibat dalam menjatuhkan korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah tujuh kali melakukan aksi begal dan mengaku sebagai anggota geng motor Medusa Area. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan dimana hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba.
Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Wilayah Operasi Begal
Hingga saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial FN, DH, AS, R, dan D. Kelima buronan ini diduga terlibat dalam berbagai aksi begal di wilayah Batang Kuis, Pantai Labu, Tembung, Kualanamu, Tanjung Morawa, Bandara KNIA, hingga Lubuk Pakam.
Korban mengalami total kerugian mencapai Rp31 juta akibat aksi kriminal ini dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024