Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi mengurangi jumlah syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini menurunkan jumlah syarikah dari sebelumnya 8 perusahaan menjadi hanya 2 perusahaan saja.
Evaluasi Haji 2025 Jadi Dasar Pengurangan Syarikah
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pengurangan jumlah syarikah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang kembali.
Dukungan dari Pemerintah Arab Saudi
Kebijakan ini juga sejalan dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia hanya menggunakan maksimal dua syarikah. Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menunjuk hanya dua syarikah saja.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG