Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi mengurangi jumlah syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini menurunkan jumlah syarikah dari sebelumnya 8 perusahaan menjadi hanya 2 perusahaan saja.
Evaluasi Haji 2025 Jadi Dasar Pengurangan Syarikah
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pengurangan jumlah syarikah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang kembali.
Dukungan dari Pemerintah Arab Saudi
Kebijakan ini juga sejalan dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia hanya menggunakan maksimal dua syarikah. Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menunjuk hanya dua syarikah saja.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian