Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi mengurangi jumlah syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini menurunkan jumlah syarikah dari sebelumnya 8 perusahaan menjadi hanya 2 perusahaan saja.
Evaluasi Haji 2025 Jadi Dasar Pengurangan Syarikah
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pengurangan jumlah syarikah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang kembali.
Dukungan dari Pemerintah Arab Saudi
Kebijakan ini juga sejalan dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia hanya menggunakan maksimal dua syarikah. Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menunjuk hanya dua syarikah saja.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Akankah Turun? Ini Kata DPR
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928