Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi mengurangi jumlah syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini menurunkan jumlah syarikah dari sebelumnya 8 perusahaan menjadi hanya 2 perusahaan saja.
Evaluasi Haji 2025 Jadi Dasar Pengurangan Syarikah
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pengurangan jumlah syarikah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang kembali.
Dukungan dari Pemerintah Arab Saudi
Kebijakan ini juga sejalan dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia hanya menggunakan maksimal dua syarikah. Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menunjuk hanya dua syarikah saja.
Artikel Terkait
AICIS+ 2025: 31 Negara Kumpul di Indonesia Bahas Masa Depan Islam & Teknologi
Asal Usul Panggilan Bang Jay untuk Jay Idzes di Timnas Indonesia, Ternyata Ini Artinya
Trump dan Xi Akan Bertemu: Perundingan Dagang AS-China Capai Kemajuan, Pasar Saham Asia Melonjak!
Polisi Periksa 16 Saksi Kunci Usut Kematian Muhamad Jeksen, Mahasiswa UNG di Mapala Butaiyo Nusa