Rencana Pembangunan dan Skema Pendanaan
Dengan luas area 3,6 hektare, potensi pembangunan rumah sakit di lokasi ini sangat besar. Pramono menyatakan keyakinannya bahwa di lahan ini dapat dibangun rumah sakit dengan fasilitas yang "sangat-sangat lengkap".
Mengenai pendanaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa alternatif, termasuk menggunakan skema creative financing. Selain itu, pemerintah pusat juga diharapkan memberikan suntikan dana. Pramono mengungkapkan, "Kalau kemudian, kemarin saya sudah bicara dengan Dirut Bank Jakarta, beliau menyampaikan, Kalau memang segera akan masuk Rp10 triliun dari pemerintah pusat, dari Kementerian Keuangan, maka itu bisa digunakan untuk membangun tempat ini."
Usulan penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah realisasi pembangunan rumah sakit tipe A ini, yang akan menjadi tambahan fasilitas kesehatan penting bagi masyarakat Jakarta.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG