Bahasa Portugis Dianggap Beban, Anggota DPR Kritik Wacana Prabowo: Bukan Bahasa Internasional!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Bahasa Portugis Dianggap Beban, Anggota DPR Kritik Wacana Prabowo: Bukan Bahasa Internasional!

Anggota DPR Kritik Wacana Bahasa Portugis di Sekolah: Bukan Bahasa Internasional, Bisa Bebani Siswa

Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan pembelajaran Bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia menuai respons dari Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana. Ia menyarankan agar rencana ini dikaji ulang dengan pertimbangan yang matang.

Bonnie menyatakan bahwa Bahasa Portugis tidak termasuk dalam kategori bahasa internasional atau bahasa yang umum digunakan dalam lingkungan akademik global. Ia menduga, keinginan Presiden Prabowo ini mungkin merupakan bagian dari diplomasi untuk menghibur Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, yang sedang berkunjung.

"Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi," ujar Bonnie dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Potensi Beban bagi Siswa dan Guru

Lebih lanjut, Bonnie mengkhawatirkan bahwa pemberlakuan Bahasa Portugis justru akan menjadi beban tambahan bagi peserta didik. Tantangan serupa juga akan dihadapi oleh tenaga pendidik yang harus memiliki kompetensi dalam bahasa tersebut.

"Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib," jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.

Pertanyaan Sumber Daya dan Anggaran

Implementasi kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai ketersediaan sumber daya manusia dan pendanaan. Bonnie mempertanyakan dari mana guru-guru Bahasa Portugis akan direkrut dan apakah anggaran pendidikan siap menanggung biaya tambahan ini.

Halaman:

Komentar