"Kalau orangnya lari ke luar negeri, ada prosedurnya. Kita red notice, dikirim ke Hubinter. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan aparat lain, karena orangnya tidak berada di wilayah hukum kita," jelas Brigjen Eko.
Penjelasan Hilangnya Nama Fredy Pratama dari Daftar Publik Interpol
Publik sempat menyoroti hilangnya nama Fredy Pratama dari daftar red notice di situs resmi Interpol. Menanggapi hal ini, Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, memberikan penjelasan penting.
Untung menjelaskan bahwa dalam sistem red notice Interpol, terdapat dua tipe: published for public (ditampilkan ke publik) dan published for law enforcement only (hanya untuk penegak hukum).
Status Red Notice Fredy Pratama Masih Aktif
Status buronan internasional Fredy Pratama tetap berlaku meski namanya tidak muncul di laman publik Interpol. "Jadi meski tidak terlihat di situs publik, status red notice-nya masih aktif dan bisa diakses aparat lintas negara," tegas Untung.
Fredy Pratama tercatat lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Dalam data Interpol, ia digambarkan berambut panjang hitam dan sempat mengenakan kaus biru.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo