Dasco menambahkan bahwa segala hal terkait teknis pelaksanaan dan materi persidangan sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan MKD. "Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," jelasnya.
Adapun daftar anggota DPR yang akan menghadapi sidang etik MKD tersebut adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem)
- Nafa Urbach (Fraksi Nasdem)
- Adies Kadir (Fraksi Golkar)
- Uya Kuya (Fraksi PAN)
- Eko Patrio (Fraksi PAN)
Sidang etik ini menjadi sorotan publik seiring dengan maraknya nama-nama figur publik yang duduk di kursi legislatif. Masyarakat pun menantikan proses dan hasil dari sidang etik MKD DPR yang akan datang.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi