Kapolsek Panjang, Kompol Martono, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Menurut Martono, WD telah merencanakan aksi ini. Sehari sebelum bertemu korban, pelaku sudah membeli pisau cater yang kemudian digunakan untuk menganiaya KS.
Setelah bertemu dan melakukan hubungan intim, WD mengambil pisau cater yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban. Akibatnya, KS mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan yang nyaris putus.
Korban dan Pelaku
Korban, KS (32), adalah warga Panjang Utara, Panjang. Sementara pelaku, WD (28), berasal dari Bumi Waras, Bandar Lampung. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kekerasan dalam hubungan rumah tangga ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menyelesaikan masalah hubungan dengan cara yang sehat dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada pidana.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian