Kapolsek Panjang, Kompol Martono, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Menurut Martono, WD telah merencanakan aksi ini. Sehari sebelum bertemu korban, pelaku sudah membeli pisau cater yang kemudian digunakan untuk menganiaya KS.
Setelah bertemu dan melakukan hubungan intim, WD mengambil pisau cater yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban. Akibatnya, KS mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan yang nyaris putus.
Korban dan Pelaku
Korban, KS (32), adalah warga Panjang Utara, Panjang. Sementara pelaku, WD (28), berasal dari Bumi Waras, Bandar Lampung. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kekerasan dalam hubungan rumah tangga ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menyelesaikan masalah hubungan dengan cara yang sehat dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada pidana.
Artikel Terkait
Trump Tetapkan Nigeria Negara Sangat Mengkhawatirkan, Ini Alasannya
Rocky Gerung Kritik Lingkungan Prabowo: Dikelilingi Orang Pragmatis dengan Prinsip Asal Prabowo Senang
Bahaya Pohon Tumbang di Jakarta: Tips & Imbauan Distamhut Saat Hujan
Utang Era Jokowi Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi