Sidang Etik DPR untuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Dijadwalkan Pekan Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota legislator nonaktif, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya. Sidang terbuka ini rencananya digelar pada 29 Oktober 2025 setelah mendapat persetujuan pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," jelas Dasco di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Lima Anggota DPR yang Akan Menghadapi Sidang Etik
Lima anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai NasDem)
- Surya Utama atau Uya Kuya (Fraksi PAN)
- Eko Patrio (Fraksi PAN)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
Penonaktifan kelima anggota dewan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi. Status nonaktif ini juga berdampak pada penghentian sementara hak keuangan mereka selama masa penonaktifan.
Meskipun jadwal sidang telah ditetapkan, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda dan proses sidang etik kepada kewenangan MKD DPR RI. Masyarakat dapat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai proses sidang etik yang akan datang.
Artikel Terkait
Kemendagri Panggil Seluruh Sekda & Kepala Bappeda, Ini Agenda Penting untuk Tekanan Fiskal 2026
Anak Lebih Dekat dengan Pengasuh? Psikolog Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya untuk Working Mom
Sopir Truk Terjebak Banjir Pantura Semarang, Uang Makan Habis & Kisah Harunya
Lisa Mariana Usai Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Fitnah ke Ridwan Kamil