Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Kemnaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari dampak fleksibilisasi hubungan kerja akibat penerapan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh," tandasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/19/683676/buruh-beri-rapor-merah-ke-kemnaker-
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024