Video 7 Menit Julee x Si Petinju Viral, Jadi Buruan di TikTok hingga Telegram
Sebuah video berdurasi tujuh menit yang diduga menampilkan Julee (Julia Prastini) dan seorang pria berjuluk "Si Petinju" sedang viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan Telegram, menjadikannya salah satu topik paling banyak dicari belakangan ini.
Asal Mula Viralnya Video Julee dan Si Petinju
Isu ini pertama kali mencuat setelah sejumlah akun gosip mengunggah tentang keberadaan video "Julee x Si Petinju". Dalam potongan klip yang beredar, terlihat sosok perempuan dengan kemiripan fisik yang tinggi dengan Julee sedang bersama seorang pria yang diklaim berprofesi sebagai petinju. Meskipun lokasi dan waktu perekaman video belum dapat dipastikan, banyak netizen langsung menghubungkannya dengan isu-isu lama yang pernah melibatkan nama Julee dan Safrie Ramadhan.
Kata Kunci Trending dan Peringatan Bahaya Link Palsu
Penyebaran video ini kian meluas berkat konten-konten reaksi dan teori yang dibuat oleh kreator TikTok. Kata kunci seperti "link video Julee 7 menit" dan "video Julee x petinju full" pun menjadi trending di kolom pencarian. Banyak warganet yang aktif mencari tautan lengkap video tersebut, walau hingga kini belum ada bukti valid yang mengonfirmasi keaslian kontennya. Situasi ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan tautan palsu berisi spam dan phishing. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengklik link mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan data pribadi.
Belum Ada Pernyataan Resmi dan Ajakan Bijak Berdigital
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut terlibat, baik dari Julia Prastini, suaminya Na Daehoon, maupun pria yang dijuluki "Si Petinju". Nama Safrie Ramadhan juga kembali disebut, meski tanpa bukti penguat. Fenomena viralnya video "Julee x Si Petinju" ini menjadi pengingat betapa cepatnya sebuah isu menyebar tanpa verifikasi di era digital. Publik diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi viral serta tidak turut menyebarkan tautan yang belum terkonfirmasi kebenarannya, guna melindungi privasi dan mencegah penyebaran hoaks.
Sumber: telisik
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Akankah Turun? Ini Kata DPR
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928