Untuk memperkuat analisisnya, Roy Suryo juga melakukan perbandingan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasilnya, ia menemukan perbedaan signifikan yang dinilai tidak logis. "Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Keterlibatan Pengamat Lain dan Kritik terhadap KPU DKI
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen ini dilakukan untuk kepentingan publik yang lebih luas. "PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua.
Namun, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya terhadap salinan yang diterima. Ia menyoroti adanya bagian informasi penting yang dihapus, bukan sekadar dihitamkan sesuai prosedur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Terus terang saya kurang puas karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus. Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," kritiknya.
Selain Roy Suryo dan Bonatua, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr. Tifa juga turut hadir di KPUD DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024