Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa dokumen yang ditelitinya telah dibandingkan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasil perbandingan ini semakin menguatkan klaimnya.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tandasnya.
Bonatua Silalahi Juga Terima Dokumen Serupa
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga kembali menerima salinan ijazah Jokowi yang diserahkan langsung oleh KPU DKI Jakarta. Bonatua terlihat mendatangi kantor KPU DKI pada hari yang sama dan memperlihatkan dokumen yang ramai diisukan palsu itu.
Bonatua menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya merupakan upaya menegakkan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi